top of page

Our Team

 

VISI

  • Menjadi perusahaan bertarap internasional yang unggul dalam  memberikan palayanan dan kebutuhan pelanggan dalam jasa penyediaan, pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia

MISI

  • Meningkatkan  kemampuan calon tenaga kerja melalui pelatihan yang berkelanjutan dan praktek kerja lapangan serta menempatkannya sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki.
  • Menyiapkan tenaga kerja handal, terampil, berdedikasi tinggi, berjiwa pemimpin serta bermoral
  • Memberikan solusi terhadap kebutuhan manajemen perusahaan
  • Menciptakan lapangan pekerjaan dan membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran

VISION

  • Being an excellent international Company In giving services to customers in providing Managing and Manufcturing  Human Resources

MISION

  • Improving the ability of prospective workers through ongoing training and field practice and positioned in accordance with the interests and potential.
  • Setting up a reliable workforce, skilled, dedicated, entrepreneurial and moral leadership
  • Giving good solution to the Company Management
  • To Create work site and helping the government to decrease people without work

PT. RAJA MITRA SOLUSINDO (RAMINDO) perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), bergerak dalam bidang Jasa SDM (Sumber Daya Manusia). Bisnis utama adalah Jasa Manpower Outsourcing dengan Meliputi wilayah NASIONAL. RAMINDO Didirikan berdasarkan pada legalitas berikut:

  1. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. RAJA MITRA SOLUSINDO, Tanggal 07 Juli 2011
  2. Kep. Menteri Kehakiman No. AHU-35745.AH.01.01 Tahun 2011, Tanggal 18 Juli 2012
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 31.410.336.7.451.000
  4. Surat Ijin Domisili Nomor: 503.2/1047/EK-KEC.KD/2011
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 30,03,1,78,11882 , Tanggal 22 Juni 2012
  6. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah : No. 503/01390-BP2T/30-03/PM/VI/2012, Tanggal 21 Juni 2012
  7. Sertifikat Jamsostek No. JJ025924 Tanggal 13 Agustus 2011
  8. Rekomendasi Ijin Penyedia Jasa pekerja Buruh Nomor: 560/5972/DISNAKERTRANS/2012 ,Tanggal 12 Juli 2012
  9. SK Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BP2T )
  10.       No. 568/20- BP2T/VIII/2012  Tentang Pemberian Ijin Jasa Pekerja / Buruh, Tanggal 29 Agustus 2012
  • STANDAR LAYANAN (STANDARD SERVICE)
  1. LEGAL SERVICE
    Permasalahan tenaga kerja dari pengelolaan administrasi seperti kontrak kerja , jamsostek, teguran, sangsi, tenaga pengganti sampai dengan pemogokan serta penyelesaian hukum ketenagakerjaan sampai tingkat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial .
    ​
  2.  AREA COORDINATOR/ STAFFING
      Kami  menempatkan seorang staf setingkat supervisor diperusahaan anda, yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan fungsi administrasi, pengelolaan dan pengawasan karyawan, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani, staf tersebut juga dapat membantu pekerjaan anda  khususnya dibidang kepersonaliaan/ kepegawaian, minimal order / karyawan 200 orang dan minimal kontrak 1 tahun.
  3. COACHING ( PEMBINAAN )
    Kami melakukan pembinaan untuk meningkatkan kinerja karyawan dari penertiban disiplin, taat pada peraturan, teguran, sangsi, etos kerja, motivasi sampai dengan produktifitas, minimal 2 kali dalam  satu bulan, hal ini dapat dilakukan setelah jam kerja.
  4. TRAINING DEVELOPMENT
      Pelatihan ( training ) terhadap karyawan kami, minimal satu kali training dalam satu bulan, Materi training yang kami berikan terdiri dari :
     Etos kerja ( 8 prinsip etos kerja )
       5R ( resik, rapi, ringkas, rajin dan rawat )
       Sosialisasi ketentuan & peraturan perusahaan
       Pengenalan produk (product knowledge )
       Motivasi dan produktifitas
       Marketing/ pemasaran/ sales
        Dan lain-lain
  5. REPORT SERVICE

  Hal-hal yang berhubungan dengan kepegawaian dan  kinerja karyawan misalnya kehadiran, lembur, cuti,  sakit,  penggantian karyawan dsb, serta bentuk pelaporan yang dibutuhkan perusahaan terhadap hasil  kerja karyawan, dalam hal ini kami juga akan melampirkan bukti pembayaran JAMSOSTEK pada setiap bulannya​.

​

6.  PAYROLL SERVICE
 

  Perhitungan kehadiran, lembur, shift, tunjangan lainya serta potongan penghasilan, dapat dilakukan oleh  kami  atau oleh mitra, perusahaan mitra cukup melakukan pembayaran cash/ transfer sesuai dengan inovice yang kami ajukan.

​

7.   FREE FINALTY


Anda dapat mengakhiri kontrak jika adanya penurunan order, pelanggaran atau kesalahan dari kami yang dapat merugikan perusahaan, force majeur dan hal-hal yang lainnya setelah adanya peringatan dan pembetitahuan sebelumnya, tanpa harus membayar fee kecuali upah dan sisa kontrak karyawan.

bottom of page